TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, resmi membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi dua jabatan yang kosong, yaitu Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Kaur Perencanaan.
Pendaftaran dibuka mulai 16 April hingga 25 April 2025 dan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Selokajang.
Penjaringan ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak di sembilan desa wilayah Kecamatan Srengat yang mengalami kekosongan perangkat karena masa jabatan sebelumnya telah berakhir. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Selokajang, Wasis Riyanto, mewakili Kepala Desa.
“Tidak ada pembatasan jumlah peserta. Siapa pun warga yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar,” ujarnya.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi peserta meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berpendidikan minimal SMA/sederajat
Berusia antara 20 hingga 42 tahun
Melengkapi persyaratan administrasi
Proses seleksi akan menggandeng Universitas Brawijaya Malang sebagai pihak penguji.
Wasis juga mengimbau agar para peserta mempersiapkan diri secara mental dan fisik, serta siap menerima hasil seleksi dengan lapang dada.
Sementara itu, Wakil Ketua Penjaringan, Supriasmoro, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar telah melampaui target minimal empat peserta. Ia kembali menekankan pentingnya kelengkapan berkas administrasi, di antaranya:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP
Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (bermaterai)
Surat Pernyataan Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI (bermaterai)
Fotokopi ijazah dari tingkat dasar hingga terakhir (dilegalisasi)
Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau instansi berwenang
Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa (bermaterai)
SKCK dari kepolisian
Panitia berharap proses penjaringan ini mampu menghasilkan perangkat desa yang kompeten, profesional, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat Desa Selokajang.(Didik)












