TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar menggelar Forum Reboan dengan tema “Bagaimana Peran APH dalam Pengawasan Eksploitasi Tambang di Blitar?” pada Rabu malam, 29 Januari 2025, di Sekretariat PC PMII Blitar.
Forum ini diikuti oleh puluhan kader PMII dari kampus di Blitar Raya dan dipimpin oleh Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf.
Thoha mengungkapkan bahwa tema tersebut diangkat berdasarkan temuan PC PMII Blitar mengenai eksploitasi tambang pasir dan batu (sirtu) di Blitar yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Blitar dilintasi oleh sungai-sungai yang mengalirkan lahar dari Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan tambang yang sembarangan hanya akan menambah kerugian daripada manfaatnya,” ujar Thoha.
Dalam kesempatan itu, Thoha menunjukkan dampak buruk eksploitasi tambang yang merusak lingkungan, seperti tanah longsor, kerusakan sawah, kerusakan jalan, dan polusi udara.
Bahkan, beberapa waktu lalu, kecelakaan fatal terjadi di lokasi pertambangan di Blitar. “Jika tidak diawasi dengan ketat, bukan tidak mungkin akan ada lagi nyawa yang melayang,” tambahnya.
PMII Blitar pun mendesak agar aparat penegak hukum (APH) di Blitar bertindak tegas dalam menegakkan peraturan tambang untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
Mereka juga mendesak APH untuk melakukan patroli dan inspeksi rutin di kawasan wilayah lahar (KWL) serta menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
“Jika aktifitas tambang ilegal terus dibiarkan, maka aparat penegak hukum gagal dalam menjalankan tugasnya. Jika demikian, lebih baik mereka mundur dari jabatannya,” tegas Thoha.
Lebih lanjut, PMII Blitar mengingatkan bahwa keberadaan tambang harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Pertambangan dengan menggunakan alat manual dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan alat berat seperti ekskavator yang berpotensi merusak lingkungan lebih besar.
“Jangan sampai yang untung justru orang luar Blitar. Kami menemukan beberapa perusahaan tambang yang beralamat di luar Blitar, sementara dampak buruknya dirasakan langsung oleh masyarakat Blitar, seperti jalan rusak dan debu yang mengganggu,” pungkas Thoha.(Didik)