Hukum & Kriminal

Diburu hingga Jambi, Dua Pelaku Begal Angkot Morina 81 Ditangkap

223
×

Diburu hingga Jambi, Dua Pelaku Begal Angkot Morina 81 Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Polisi menyebut aksi perampokan di dalam angkutan umum itu telah direncanakan. Salah satu korban mengalami patah gigi setelah didorong keluar dari angkot yang melaju.

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di dalam angkutan kota Morina 81 yang videonya sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memburu salah satu pelaku hingga ke kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Kapolda Sumut setelah video korban melompat dari angkot yang sedang melaju memicu keresahan masyarakat.

“Begitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku,” kata Ferry pada Jumat, 15 Mei 2026.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial EN alias Memes alias Tatoo, 44 tahun, dan SLS alias Ringo, 36 tahun.

Polisi menduga keduanya bersekongkol melakukan aksi perampokan terhadap sejumlah penumpang perempuan di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Selasa siang, 7 April 2026.

Menurut Ferry, SLS berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan parang.

Ia disebut melukai korban, merampas telepon seluler, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang tengah melaju.

Adapun EN yang berstatus sopir cadangan Morina 81 diduga membantu aksi dengan mempercepat kendaraan agar teriakan korban tidak terdengar warga sekitar.

“Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” ujar Ferry.

Peristiwa itu bermula ketika para korban menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas.

Saat kendaraan melintas di kawasan Mabar, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam penumpang.

Akibat kejadian tersebut, korban Julia Pratiwi kehilangan satu unit telepon genggam merek Samsung dan mengalami luka lecet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *