Polhukam

Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk

177
×

Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, KARO – Polisi Resort Tanah Karo mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh kawanan polisi gadungan dengan modus razia narkoba.

Empat tersangka berhasil ditangkap setelah memeras seorang warga di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Senin (3/10/2025) dini hari.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari salah satu tersangka, RBP (28), yang mengundang korban ke penginapan dengan dalih untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online.

Namun, saat korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya, PB (39), YG (37), dan R (39), tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi.

Salah satu pelaku menodongkan senjata jenis softgun ke korban dan memerintahkannya untuk tiarap. Dalam keadaan terancam, korban tidak berani melawan.

Para pelaku lalu merampas barang-barang milik korban, seperti handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.

Pelaku juga memaksa korban untuk menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta agar korban dibebaskan.

Namun, karena permintaan itu ditolak oleh istri korban, para pelaku membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman untuk segera menyerahkan uang tebusan, sementara barang-barang milik korban tetap disita sebagai jaminan.

Setelah dibebaskan, korban segera melapor ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku.

“Saat penangkapan, para pelaku sempat melawan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat pelaku positif mengonsumsi narkoba,” kata AKBP Eko Yulianto.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengapresiasi langkah cepat Polres Tanah Karo dalam menangani kasus ini.

Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum.

“Sekiranya ada yang mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *