“Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang direspons cepat oleh personel di lapangan. Polda Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh tersangka tetap mendapatkan hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Akbar)












