Blitar Raya

Polres Blitar Kota Musnahkan 2.000 Botol Miras dan 165 Knalpot Brong, Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran

121
×

Polres Blitar Kota Musnahkan 2.000 Botol Miras dan 165 Knalpot Brong, Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Blitar Kota. Salah satunya dengan memusnahkan sekitar 2.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 165 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar bersama unsur Forkopimda Kota Blitar, Kamis (13/03/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai operasi kepolisian yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.

“Hari ini kami memusnahkan barang sitaan berupa miras dan knalpot brong bersama Forkopimda Kota Blitar. Kurang lebih ada sekitar 2.000 botol miras dan 165 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan,” ujar AKBP Kalfaris.

Ia menjelaskan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru yang menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah pedagang miras serta hasil sitaan dari pelaku tindak kriminalitas.

Sementara itu, ratusan knalpot brong merupakan hasil penindakan dalam Operasi Keselamatan Semeru terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar kendaraan.

“Pemusnahan ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi antara Polres Blitar Kota dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada masa mudik dan libur Lebaran.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Selain pemusnahan barang bukti, Polres Blitar Kota juga menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *