BLITAR I TERITORIAL24.COM – Polres Blitar Kota mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang 1 hingga 29 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka serta menyita 85,75 gram sabu dan 1.686 butir Pil Dobel L.
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan, lima kasus tersebut terdiri dari satu perkara peredaran sabu dan empat perkara peredaran Pil Dobel L. Pengungkapan dilakukan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, serta Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Dalam kasus sabu, polisi mengamankan tersangka berinisial JE. Ia diduga mendapatkan sabu dari wilayah Kota Surabaya dengan jumlah awal sekitar 200 gram.
Sabu kemudian dipecah menjadi paket mulai 10 gram, 5 gram, 1 gram hingga 0,5 gram untuk diedarkan.
“Paket-paket tersebut diedarkan menggunakan sistem ranjau di sejumlah titik sekitar rumah tersangka di wilayah Kecamatan Ponggok,” kata Kompol Subiyantana saat konferensi pers, Rabu (30/9/2026).
Dari setiap pemasangan sabu di 10 titik, JE disebut mendapatkan imbalan Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Polisi kemudian mengamankan sisa barang bukti sebanyak 85,75 gram sabu.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, yakni BN, SK, SN dan EP, diamankan dalam empat perkara peredaran Pil Dobel L.
Mereka disebut memperoleh obat tersebut dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung sebelum diedarkan kembali di Blitar Raya.
Pil tersebut dijual dalam paket kecil, di antaranya 15 butir seharga Rp50 ribu dan 30 butir seharga Rp100 ribu. Dari empat perkara itu, polisi menyita total 1.686 butir Pil Dobel L.
Untuk kasus sabu, JE dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Sedangkan BN, SK, SN dan EP dijerat Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polres Blitar Kota menyebut barang bukti yang diamankan berpotensi mencegah peredaran kepada 1.591 orang. Rinciannya, 85,75 gram sabu disebut setara dengan 1.029 orang dan 1.686 butir Pil Dobel L setara dengan 562 orang.(didik)












