TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai melakukan himbauan langsung kepada pelaku usaha untuk mencegah aksi premanisme yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kestabilan ekonomi lokal.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 11.15 WIB di kilang padi milik pengusaha berinisial AKI di Dusun IX, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kehadiran jajaran Polres Sergai dipimpin langsung oleh Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, SH, didampingi KBO Binmas dan personel Sat Binmas Polres. Mereka menyampaikan imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami intimidasi, pemerasan, atau bentuk premanisme lainnya.
Layanan Call Center Polri 110 ditegaskan sebagai jalur resmi pengaduan yang aktif 24 jam.
“Premanisme tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga berdampak serius pada iklim usaha dan pembangunan daerah. Kami siap siaga 24 jam untuk melindungi masyarakat,” ujar IPTU Inja V. Kaban.
Polisi menyebut bahwa aksi premanisme dapat berupa pungutan liar, penganiayaan, perampasan, hingga ancaman fisik. Praktik tersebut berpotensi menyasar pelaku usaha kecil hingga kilang dan pabrik milik masyarakat.
Pemilik kilang, AKI, menyambut baik langkah Polres Sergai dan menyatakan kesiapannya bekerja sama dalam upaya pemberantasan premanisme.
“Saya pribadi merasa terlindungi. Kini kami tahu harus melapor ke mana jika ada kejadian yang mengganggu keamanan,” kata AKI.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(Akbar)












