Tebing Tinggi - Batu Bara

Polsek Sipispis Door to Door, Ajak Warga Simalas Aktifkan Pos Kamling Jaga Kamtibmas

257
×

Polsek Sipispis Door to Door, Ajak Warga Simalas Aktifkan Pos Kamling Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, Brigadir Tharmizi Purba, gencar melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS)(foto: Humas Polres Tebing Tinggi)

TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, Brigadir Tharmizi Purba, gencar melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS).

Kegiatan ini dilakukan di Dusun Genting, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (10/10/2025).

Melalui kegiatan DDS ini, Bhabinkamtibmas menyambangi rumah-rumah warga secara langsung.

Selain untuk mempererat tali silaturahmi, momen ini dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah pesan-pesan Kamtibmas krusial kepada masyarakat setempat.

Himbauan Utama: Waspada Curanmor, Hoaks, dan Aktifkan Pos Kamling

Brigadir Tharmizi Purba menghimbau warga Desa Simalas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah inisiatif warga untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling sebagai sarana penting untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selain itu, ia memberikan perhatian khusus terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Warga diingatkan untuk selalu lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.”

“Waspadai juga penipuan online yang marak dan jangan mudah percaya dengan berita hoaks yang dapat memecah belah,” ujar Brigadir Tharmizi.

Jauhi Geng Motor, Segera Lapor ke Call Center

Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas negatif seperti geng motor dan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan ketenangan masyarakat.

Brigadir Tharmizi Purba mengingatkan warga bahwa jika terjadi permasalahan atau menemukan gangguan Kamtibmas di lingkungan, agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor.

Pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau 081229995923, atau bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas desa setempat untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan sambang dan DDS yang rutin dilakukan oleh Polsek Sipispis ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat guna memelihara Kamtibmas yang aman dan damai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *