Sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar untuk dimakamkan.
Menurut Bringin, penolakan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani pihak keluarga di atas materai.
“Pihak keluarga yang diwakili Petrus Manulang telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. Mereka mengaku ikhlas dan meminta jenazah segera dibawa pulang untuk proses pemakaman,” kata dia.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendataan dan pemeriksaan awal di lokasi untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(Akbar)












