Hukum & Kriminal

Ratusan Juta Dana Desa Parlambean Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Muncul

83
×

Ratusan Juta Dana Desa Parlambean Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Muncul

Sebarkan artikel ini

Anggaran Profil Desa Dipertanyakan

Pada tahun 2023, pemerintah desa mengalokasikan Rp36.820.000 untuk penyusunan profil desa.

Nilai anggaran tersebut dinilai cukup besar sehingga tim media meminta penjelasan terkait output pekerjaan, dokumen pendukung, serta keberlanjutan pemanfaatan data profil desa tersebut.

Perhatian terhadap Pelayanan Dasar Dinilai Menurun

Tim media juga menyoroti minimnya kelanjutan program sarana Posyandu dan bantuan pendidikan pada tahun berikutnya, meskipun sektor kesehatan dan pendidikan merupakan pelayanan dasar masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah desa agar fasilitas yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.

Realisasi Anggaran 2025 Belum Maksimal

Berdasarkan data yang diperoleh, pagu anggaran Desa Parlambean Tahun 2025 tercatat sebesar Rp715.667.000, sementara realisasi yang telah tersalurkan baru mencapai Rp422.043.200. Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp293 juta yang belum terealisasi.

Tim media meminta penjelasan terkait progres pelaksanaan program, kendala administrasi, maupun tahapan pencairan yang masih berjalan.

Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi

Surat konfirmasi resmi yang telah disampaikan tim media meminta penjelasan rinci beserta dokumen pendukung terkait penggunaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir.

Namun hingga saat ini, pihak Kepala Desa Parlambean belum memberikan tanggapan tertulis maupun keterangan langsung.

Tim media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan data penyaluran anggaran yang diperoleh dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada pihak pemerintah desa.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat.***(Tim Investigasi Media/LSM)

Penulis: Sarifudin sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *