Kota Medan

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir hingga Pengadaan Mobil Damkar

90
×

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir hingga Pengadaan Mobil Damkar

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak di Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan perkotaan, mulai dari penanganan banjir, pencemaran lingkungan, penertiban parkir, transportasi massal, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kebutuhan mobil pemadam kebakaran untuk gedung bertingkat.

Rico meminta penanganan banjir difokuskan pada titik genangan berdampak tinggi, termasuk Jalan Letda Sujono.

Ia juga menekankan pengawasan limbah perusahaan serta penindakan terhadap pungutan parkir yang melebihi tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan.

Terkait transportasi massal, Pemko Medan masih membahas skema pembiayaan Bus Rapid Transit (BRT) bersama Kementerian Perhubungan agar pembagian tanggung jawab antarpemerintah lebih proporsional.

Usulan transportasi umum gratis bagi pelajar juga perlu dikaji berdasarkan manfaat dan kemampuan keuangan daerah.

Di bidang mitigasi kebakaran, Rico menyebut sekitar 161 bangunan di Medan memiliki ketinggian lebih dari empat lantai.

Karena itu, ia meminta kajian pengadaan mobil tangga hidrolik dengan mempertimbangkan spesifikasi, harga, kebutuhan armada, dan kemampuan anggaran.

Sementara itu, Paul mendorong penguatan armada dan personel pemadam kebakaran, penambahan unit pelaksana teknis (UPT), serta penyusunan regulasi pengelolaan parkir untuk memperjelas pengawasan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Komisi IV juga menyoroti pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) publik sebesar 20 persen serta persoalan pengurusan PBG. Rico menilai aturan PBG perlu diperbaiki agar prosesnya lebih jelas dan tidak menyulitkan masyarakat, termasuk dalam membedakan retribusi resmi pemerintah dengan biaya jasa konsultan.

Keduanya menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Pemko Medan dan DPRD agar pembangunan tepat sasaran, anggaran digunakan secara efektif, serta pelayanan dan keselamatan masyarakat semakin baik.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *