Hukum & Kriminal

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita

105
×

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (18/10/2026) sore.

 

Tim gabungan mengamankan seorang pria dan menyita empat paket sabu siap edar, tujuh paket ganja serta puluhan alat isap sabu.

 

Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026) pagi, menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan karena lokasi berstatus daerah pantauan tersebut, terdeteksi kembali melakukan praktik jual beli narkoba.

 

Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus seorang pria berinisial DW (19).

 

“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai, begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan itupun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku,” kata Rafli.

 

Lapak narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan, selanjutnya dihancurkan dan dibakar agar praktik serupa tidak kembali dilakukan.

 

“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktek serupa kembali ditemukan,” tegas Rafli.

 

Menurut dia, kegiatan pemberantasan narkoba tidak akan berjalan dengan baik, tanpa keterlibatan dari masyarakat.

 

“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba,” pungkasnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *