TERITORIAL24.COM, LABUHANBATU — Satlantas Polres Labuhanbatu kembali menertibkan penggunaan knalpot brong pada Sabtu malam, 22 November 2025. Kegiatan yang dipimpin IPTU M. Rizal melalui Kanit Turjawali, IPDA M. Husni Nst ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba 2025, yang menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk suara knalpot yang lebih berisik daripada playlist warung remang-remang.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang dikenal sebagai lokasi berkumpulnya para pengendara dan rawan pelanggaran.
Petugas menyisir ruas-ruas jalan tersebut untuk memastikan pengendara tidak menggunakan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa keluhan masyarakat mengenai knalpot brong sudah cukup lama mengisi ruang publik.
“Penanganan knalpot brong adalah langkah penting untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan warga. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain penertiban, masyarakat juga mendapat imbauan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan tetap sesuai aturan.
Harapannya sederhana: lalu lintas Labuhanbatu bisa lebih tertib, aman, dan tidak lagi diiringi suara knalpot yang bikin jantung deg-degan.(Arif)












