TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI-Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, Selasa (03/02/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas pasar yang telah selesai direvitalisasi dapat segera dimanfaatkan.
Pemerintah Kota berharap aktivitas perdagangan kembali terpusat dan tertata dengan baik.

Dalam peninjauan tersebut, Sekdako didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung.
Keduanya berdialog langsung dengan para pedagang yang belum menempati kios resmi.
Pemerintah menyampaikan imbauan secara persuasif agar pedagang segera memanfaatkan lapak yang telah disediakan.
Sekdako Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib segera menempatinya.
Penataan ini dinilai penting untuk menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman.
Selain itu, keteraturan pasar akan berdampak positif bagi kelancaran aktivitas jual beli.
“Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stand kami minta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan yang ada. Penataan ini bukan sekadar aturan administratif. Hal ini demi menciptakan Pasar Inpres yang rapi dan tidak semerawut,” tegas Sekdako.
Pemerintah Kota juga menyiapkan skema relokasi bagi pedagang pelataran guna mengurangi kemacetan di sekitar pasar.
Pedagang di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan ke Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin.
Sementara pedagang di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan diarahkan ke Jalan Kakap di dalam area Pasar Inpres.
Sekdako mengingatkan bahwa bangunan hasil revitalisasi merupakan aset publik yang harus difungsikan secara optimal.
Pedagang diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, akan dilakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.
Kunjungan lapangan ini turut dihadiri sejumlah pejabat terkait. Hadir Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, dan Kadishub Yustin Bernad Hutapea.












