TERITORIAL24.COM, Asahan- Perjuangan warga korban penutupan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira, kelihatannya bakal terwujud.
Pasalnya, Pemkab Asahan berjanji akan membongkar tembok setinggi 4,25 meter yang diduga didirikan lewat praktik kolusi dan gratifikasi melibatkan Lurah dan Kepling V beserta pihak yayasan sekolah tersebut, Selasa 18 November 2025 mendatang.
Janji Pemkab Asahan dilontarakan Asisiten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis bersama Plt Kasatpol PP Budi Limbong SH menjawab pernyataan warga korban penutupan ruas gang yang sejak puluhan tahun silam sudah menjadi jalur alternatif lintasan warga dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pramuka atau sebaliknya, dalam aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/11/2025).
“Kita rencanakan pembongkaran tembok penutup gang tersebut Selasa 18 November mendatang. Karena nota tugas Bupati Asahan terkait pembongkaran tembok tersebut telah dikirim ke Dinas PUTR pada 25 Oktober kemarin,” ujar Budi Limbong menimpali pernyataan Drs Muhilli Lubis dalam aksi unjuk rasa itu.
Menurutnya, untuk pembongkaran tembok setinggi 4,25 meter penutup Gang Setia itu, Satpol PP harus menunggu rekomondasi atau petunjuk dari Dinas PUTR Asahan. Karena kewenangan itu berada ditangan Dinas PUTR, selaku dinas tekhnis yang membidangi permasalahan tersebut.
Budi Limbong menambahkan, untuk saat ini Satpol PP selaku eksekutor pelaksana pembongkaran, belum dapat melaksanakannya. Budi berharap warga dapat bersabar dan menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan lain diluar persoalan tersebut.
“Kami harap saudara – saudara dapat bersabar. Karena kami pasti akan melaksanakan pembongkaran tembok tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Sebelumnya, warga korban penutupan Gang Setia dalam orasinya meyampaikan tiga tuntutan terkait kasus sengketa penutupan gang tersebut.
Di antara tuntutan itu mendesak Satpol PP dan Dinas PUTR Asahan memberikan tindakan tegas terhadap pihak Yayasan Sekolah Maiteryawira yang tidak mengindahkan atau mengabaikan surat teguran Pemkab Asahan untuk membongkar tembok yang mereka dirikan diatas Gang Setia dalam rangka mengembalikan ruas gang tersebut ke kondisi semula.












