TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Seluruh guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepala sekolah PAUD, SD, SMP Negeri, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan tingkat kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dijadwalkan berkumpul di Aula Dinas Pendidikan Sei Rampah, Senin–Selasa (25–26/8/2025).
Mereka akan mengikuti sosialisasi BPJS Kesehatan yang digelar Kantor Cabang Lubuk Pakam, terkait mekanisme pembayaran iuran sebesar 1 persen yang diambil dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2025.
Informasi ini dibenarkan salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Sergai yang enggan disebutkan namanya.
“Surat undangan sudah disebarkan, kegiatan berlangsung dua hari dan dibagi dua gelombang,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Isu Pungli PPPK Ikut Viral
Di tengah agenda tersebut, mencuat isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK di Sergai.
Informasi yang beredar di himpunan wartawan dari sejumlah media menyebut adanya setoran berkisar Rp15 juta–Rp20 juta per orang, khususnya di Kecamatan Bandar Khalipah.
Seorang pegawai di lingkungan Pemkab Sergai menyebut informasi itu sedang ditelusuri.
“Memang ramai dibicarakan. Korwil bidang pendidikan juga sudah menyatakan akan menelusuri langsung ke guru-guru,” katanya.
Hal senada disampaikan sumber wartawan dari pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai. Ia menilai isu tersebut harus ditindaklanjuti serius.
“Bupati Sergai sudah tegas melarang segala bentuk setoran. Jika benar ada, inspektorat harus profesional memeriksa. Siapapun pelakunya harus diberi sanksi tegas agar tidak mencoreng nama baik daerah,” ujarnya.
Menurutnya, praktik pungli tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Pegawai digaji oleh rakyat, jadi harus melayani rakyat, bukan memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
Hingga kini, pihak Pemkab Sergai belum memberikan pernyataan resmi terkait isu pungli tersebut.(Tim)












