Namun ia mengakui diskursus pemilihan melalui DPRD perlu dibahas secara objektif, terutama untuk menekan politik uang dan meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah.
“Kedaulatan rakyat harus tetap menjadi prinsip utama,” ujarnya.
Simposium Nasional SMSI menyimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat dipertimbangkan sebagai alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari kontribusi SMSI dalam merespons dinamika demokrasi lokal menjelang Pilkada 2026.(Akbar)












