TERITORIAL24.COM, MEDAN — Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan menyoroti masih banyaknya jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja dan efektivitas pemerintahan pada 2026.
Syaiful mengatakan kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab program. Kekosongan jabatan, meski diisi pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak ideal jika berlangsung lama.
“Plt sifatnya sementara dan kewenangannya terbatas. Jika dibiarkan, pengambilan kebijakan bisa melambat, penyerapan anggaran terhambat, dan program tidak berjalan optimal,” kata Syaiful, Selasa, 6 Januari 2026.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu menegaskan kelengkapan struktur birokrasi menjadi syarat utama keberlangsungan pemerintahan. Menurutnya, posisi Plt tidak memiliki keleluasaan penuh dalam menjalankan program dan mengambil keputusan strategis.
Karena itu, Syaiful meminta Pemerintah Kota Medan segera mempercepat pengisian jabatan kepala OPD yang kosong dengan tetap berpedoman pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas agar tidak tersendat oleh persoalan administratif.
“Pelayanan publik dan target pembangunan jangan sampai terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Syaiful menambahkan DPRD Medan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemko Medan menuntaskan persoalan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
Saat ini, tercatat sedikitnya 10 jabatan kepala dinas di Pemko Medan masih kosong, antara lain Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan; Kepala Dinas Ketenagakerjaan; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.












