TERITORIAL24.COM, TANJUNGBALAI – Kontroversi baru mewarnai dunia jurnalistik Tanjungbalai setelah suami Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Tanjungbalai, Riadi Nainggolan, dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas dugaan ancaman kekerasan terhadap seorang wartawan media online, Riki.
Laporan yang dibuat pada Sabtu, 15 Maret 2025, menyusul komentar keras yang diduga dilontarkan Riadi sebagai respons terhadap pemberitaan yang disampaikan oleh Riki.
Pemberitaan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan pemotongan gaji honorer di Disperindag Tanjungbalai, yang dipublikasikan oleh Riki melalui akun Facebook-nya, “Ric Hie”.
Reaksi Riadi muncul dalam bentuk komentar yang tidak hanya mengandung ancaman terhadap keselamatan pribadi Riki, tetapi juga menyasar keluarga sang wartawan.
Dalam salah satu komentarnya, Riadi menulis, “Kuselesaikan kau demi damai Tuhan. Bapak hanya menasehatimu. Sudah, hari ini aku ikut campur dan jangan menyesal. Oke. Ini peringatan yang terakhir. Tak banyak bicara. Pikirkan baik-baik.”
Tak hanya berhenti pada ancaman tersebut, Riadi juga mengeluarkan kata-kata kasar yang terkesan mengancam dengan kekerasan fisik terhadap keluarga Riki, yang membuat sang wartawan merasa terancam.
Dalam keterangan laporannya, Riki menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari upaya pelindungan terhadap hak kebebasan pers dan bagian dari tugas jurnalistiknya.
Riki menambahkan bahwa berita yang ia tulis murni untuk menjalankan kewajiban profesional sebagai wartawan, dan tidak berniat untuk mempersoalkan hal-hal pribadi.
Kini, Riadi dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45B yang mengatur tentang ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Kepolisian setempat kini sedang memproses laporan tersebut, dan publik Tanjungbalai pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan bagi para wartawan dalam menjalankan tugas mereka.
Terkait laporan pengancaman terhadap wartawan tersebut sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H, S.I.K, MH belum menjawab konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan.(Ilham)












