Sumatera Utara

Sumut Teken Pakta Integritas SPMB, Sekda: Tak Ada Lagi Jalur Belakang

550
×

Sumut Teken Pakta Integritas SPMB, Sekda: Tak Ada Lagi Jalur Belakang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berikhtiar membersihkan proses penerimaan siswa baru dari praktik curang dan diskriminatif.

Melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, Rabu, 14 Mei 2025.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 secara transparan, tertib, dan manusiawi.

Langkah tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, dalam acara Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut di Hotel Grand Mercure Medan.

“Ini bukan sekadar soal siapa yang diterima di sekolah mana. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita,” ujarnya.

Effendy menegaskan, SPMB yang adil merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah.

Ia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan menjadikan momen ini sebagai titik balik penyelenggaraan pendidikan yang bersih, tanpa praktik titipan maupun pungutan liar.

“Tidak boleh ada anak yang tertolak hanya karena tidak punya orang dalam,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal keras terhadap praktik manipulatif yang selama ini kerap membayangi penerimaan siswa di sekolah negeri.

Effendy menyebut, setiap pelanggaran harus ditindak tegas, dan transparansi menjadi kunci utama dalam proses seleksi.

“Jika satu anak saja kecewa karena sistem ini, kita semua gagal menjaga keadilan,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Eko Susanto, menyatakan bahwa sistem penerimaan murid telah dirancang untuk inklusif dan merata.

Ia berharap seluruh daerah telah menerima petunjuk teknis agar proses berjalan lancar dan seragam.

Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, menyebut SPMB resmi dibuka pada 15 Mei 2025.

Semua petunjuk teknis, ujar Tajuddin, telah disusun dan diserahkan ke seluruh kabupaten/kota. “Komitmen kita terbuka dan bisa diuji publik,” katanya.

SPMB 2025 membuka empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *