Untuk jenjang SMA, tersedia 438 sekolah dengan daya tampung 94.579 siswa. Sementara SMK membuka 281 sekolah dengan kapasitas 64.356 siswa.
Tahapan pendaftaran tahap I digelar mulai 15–26 Mei, sementara tahap II dijadwalkan 2–14 Juni 2025.
Acara penandatanganan pakta ini turut dihadiri oleh kepala daerah, kepala sekolah, Forkopimda Sumut, pemerhati pendidikan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah berharap Sumatera Utara bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam penyelenggaraan SPMB yang bersih dan adil.(Anggi)












