TERITORIAL24.COM, MEDAN – Bau menyengat dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, rupanya bikin resah bukan hanya warga sekitar, tapi juga sekolah.
Anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily MBA MH, menyampaikan langsung keresahan itu dalam rapat paripurna laporan Reses III Masa Sidang-3 Tahun Sidang 2025, Senin (25/8/2025).
“TPS di dekat Sekolah Sutomo 2 sebaiknya dipindahkan. Bau busuknya sudah mengganggu proses belajar mengajar,” kata Lily, mewakili aspirasi warga di Dapil I yang meliputi Medan Petisah, Medan Helvetia, dan Medan Barat.
Lily menegaskan, hasil reses jangan sekadar catatan formalitas. Ia meminta Pemko Medan, khususnya Bappeda, untuk segera menindaklanjuti usulan masyarakat.
Menurutnya, pemindahan TPS ini termasuk kebutuhan prioritas yang menyangkut kesehatan dan kenyamanan publik.
“Reses ini strategis untuk menjaring aspirasi warga. Jangan sampai hanya jadi laporan di atas kertas. Kita ingin visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa diwujudkan, salah satunya dengan menindaklanjuti hal-hal praktis seperti ini,” ujar Lily.
Selain soal TPS, laporan reses juga menyinggung pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemko, terutama dalam penyusunan perencanaan pembangunan 2026.
Ia menekankan, saran dan pokok pikiran dewan seharusnya diakomodasi dalam kebijakan.
Sebagai catatan, anggota DPRD Medan dari Dapil I yang turut menggelar Reses III bersama Lily antara lain H. Rajudin Sagala, Robi Barus, Dame Duma Sari Hutagalung, Reza Phalevi Lubis, Antonius D. Tumanggor, dan Renville P. Napitupulu.
Dengan begitu, usulan pemindahan TPS yang tercium menyengat ini bukan sekadar keluhan biasa, melainkan sudah naik kelas jadi agenda resmi rapat paripurna DPRD Medan.(Anggi)












