Deli Serdang - Serdang Bedagai

Tujuh Bulan Dana TPG IV Tahun 2024 Baru Cair Rp5 Miliar Lebih, BPKAD Sergai: Rp20 Miliar untuk 1.540 Guru Sudah Disalurkan Maret 2025

284
×

Tujuh Bulan Dana TPG IV Tahun 2024 Baru Cair Rp5 Miliar Lebih, BPKAD Sergai: Rp20 Miliar untuk 1.540 Guru Sudah Disalurkan Maret 2025

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Setelah sempat tertunda selama sekitar tujuh bulan, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV Tahun 2024 akhirnya mulai cair.

Informasi yang diterima wartawan dari salah seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (27/8/2025), menyebutkan pencairan dilakukan pada awal Agustus 2025 langsung ke rekening masing-masing guru. Jumlah yang tersalurkan mencapai Rp5.097.173.800 untuk 458 guru berstatus PNS dan PPPK.

“Kalau saya pribadi menerima sekitar Rp9 juta. Ada yang lebih, ada juga yang kurang, tergantung perhitungan masing-masing,” kata guru tersebut yang enggan disebutkan namanya.

 

Dana TPG di Sergai Tahun 2024

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai, Raden Cici Sistiansyah, S.Sos, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025), membenarkan perihal pencairan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahun Kabupaten Sergai menerima alokasi dana TPG dari pemerintah pusat dengan jumlah yang bervariasi. Pada tahun 2024, jumlah keseluruhan TPG yang diterima sekitar Rp100 miliar.

Sesuai dengan ketentuan, penyaluran TPG dilakukan secara triwulanan (empat kali dalam setahun) dan tidak diperbolehkan dibayarkan per bulan atau digabungkan sekaligus.

Selama tahun 2024, kata Cici, TPG triwulan I, II, dan III telah disalurkan kepada guru sesuai permintaan Dinas Pendidikan Sergai.

“Untuk triwulan IV, dana yang tersisa hanya Rp20 miliar. Itu sudah kami salurkan pada Maret 2025 untuk 1.540 guru.

Sementara kebutuhan sebenarnya lebih dari Rp25 miliar. Jadi ada kekurangan sekitar Rp5 miliar lebih,” jelas Cici.

 

Penyebab Keterlambatan

 

Menurut Cici, kekurangan dana tersebut tidak bisa ditutupi dari kas daerah karena TPG merupakan transfer khusus dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, Pemkab Sergai hanya bertindak sebagai penyalur dana sesuai permintaan dari Dinas Pendidikan.

“Kami ini ibarat juru bayar. Kalau ada permintaan, kami salurkan setelah berkas diverifikasi. Kalau tidak ada permintaan, tentu tidak bisa dicairkan. Kekurangan Rp5 miliar lebih itulah yang kemudian dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru pada awal Agustus 2025,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *