TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI– Angin keadilan tampaknya berhembus terbalik di negeri ini. Seorang ustadz dan empat anggota keluarganya justru mendekam di penjara.
Sementara kawanan pencuri yang diduga jadi biang kerok kasusnya malah berkeliaran bebas.
Tak tinggal diam,Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat hari ini Selasa(11/11/2025),turun langsung ke lokasi kejadian untuk mencari kebenaran yang mulai terkuak di balik layar.
Turut hadir dalam rombongan tersebut H. Afan Lubis, Habib Irvan, Setia Barayani,Zuber harahap dan Ade Lesmana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Sumut.
Mereka tak sekadar datang membawa simpati, tetapi juga suara nurani yang sudah muak melihat hukum dipermainkan oleh tangan-tangan kotor berkedok penegakan keadilan.
“Banyak sekali kejanggalan! Bukti-bukti dan kesaksian di lapangan jelas menunjukkan adanya aroma rekayasa,” tegas H. Afan Lubis dengan nada keras.
“Kami menuntut aparat hukum bekerja profesional! Jangan biarkan hukum jadi alat menekan orang-orang yang tak bersalah.”
Kasus ini bermula dari tudingan sepihak yang diarahkan oleh sekelompok genk pencuri, yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum LSM bermental pemeras.
Dengan licin, mereka diduga menyulap fakta menjadi fitnah, menukar kebenaran dengan tipu daya.
Ironisnya, yang jujur dikurung, sementara yang jahat justru bebas menikmati udara segar.
Setia Barayani dari FPI Sumut menambahkan dengan nada sinis, “Kalau begini caranya, jangan heran kalau rakyat makin hilang kepercayaan pada hukum. Ustadz yang mengajarkan kebaikan ditahan, sedangkan penjahat malah tertawa di luar. Di mana letak keadilannya?”
Tak butuh waktu lama, kasus ini pun viral dan jadi trending topic nasional. Publik berbondong-bondong bersuara lantang di media sosial.
Semua tahu, keluarga ustadz itu bukan penjahat,mereka korban dari permainan busuk yang diskenariokan dengan rapi.
Kini, bola panas ada di tangan penegak hukum.
Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang.












