TERITORIAL24.COM, Asahan-Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP meminta dewan juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Kabupaten Asahan tahun 2025 menghindari praktik kolusi dan nepotisme.
Permintaan itu disampaikan Rianto SH MAP dalam sambutannya diacara baiat sekaligus pelantikan dewan juri FSQ Kabupaten Asahan 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/07/2025).
“Saya berharap dewan juri objektif dalam melakukan penilaian. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan FSQ.” tegas Rianto SH MAP diacara pelantikan yang juga dihadiri Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan itu.
Rianto menyampaikan harapannya agar para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Karena profesional dewan juri menentukan baik buruknya hasil pelaksanaan festival seni bernafaskan budaya Islam itu.
Rianto menambahkan, hasil pelaksanaan FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Asahan. Tidak hanya bahan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan, juga sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan.
“Saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini. Jika citra ini terjaga, maka masyarakat akan tetap antusias, semangat melakukan pembinaan, serta mendukung setiap pelaksanaan FSQ di masa mendatang,” tuturya.
Rianto juga mengingatkan bahwa FSQ bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi untuk tujuan yang lebih besar.
“Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat,” imbuhnya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan.
Pelantikan Dewan Juri itu sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Oktoni Eriyanto, MM bertindak sebagai Ketua Umum, Kabag Kesra Setdakab Asahan Basuki, S.Pd., MM sebagai Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan Kamil Margolang sebagai Bendahara.(gan)












