Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Tanjungbalai dan DPRD atas kedua Ranperda tersebut. Pimpinan DPRD juga mengingatkan Pemko agar segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi mempercepat pelaksanaan program strategis daerah.(ilham)
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD, RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui












