TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Camat Medan Sunggal segera memediasi sengketa penutupan akses Gang Melati 3 di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal.
Akses gang tersebut ditutup menggunakan pagar permanen oleh warga, memicu keluhan masyarakat yang merasa terganggu mobilitasnya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat meninjau langsung lokasi pada Senin, 14 Juli 2025.
Ia didampingi anggota komisi Jusuf Ginting Suka, Edwin Sugesti, dan Datuk Iskandar Muda.
Turut hadir Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Lurah Sunggal Siti Anirsyah, serta perwakilan Satpol PP Kota Medan.
“Di sini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, tetapi jelas ini gang dibangun oleh Pemko Medan. Artinya ini jalan umum. Bila mediasi tidak berhasil, Satpol PP harus ambil tindakan. Tidak boleh ada ‘negara dalam negara’,” ujar Paul.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa gang tersebut dulunya menjadi jalur penghubung ke Jalan Perwira.
Namun, setelah muncul keberatan dari pihak kompleks terkait lalu lintas kendaraan, pagar permanen dipasang untuk membatasi akses. Kini, warga terpaksa memutar melalui Jalan Amal.
Safri, salah satu warga, mengatakan persoalan itu telah lama berlangsung dan pernah dimediasi, namun tidak ada hasil. “Pagar hijau milik kompleks sudah lebih dulu berdiri. Tapi karena ada warga di sini yang punya usaha dan mobilitas tinggi, warga kompleks keberatan, lalu muncul pagar kedua,” ujarnya.
Menurut Safri, saat ini akses melalui pagar hanya dibuka pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, dan di luar jam itu warga tak bisa melintas. “Akhirnya kami harus memutar cukup jauh,” ujarnya.
Anggota Komisi IV, Datuk Iskandar Muda, menilai keberadaan pagar sangat berdampak pada aksesibilitas warga.
“Saya pernah tinggal di sini. Jalur ini paling dekat ke mana pun, termasuk ke masjid. Maka mediasi harus segera dilakukan,” katanya.
Lurah Sunggal, Siti Anirsyah, mengakui bahwa mediasi sempat dilakukan pada 2024 namun tidak membuahkan keputusan.
Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah, menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan warga.












