TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi II DPRD Kota Medan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Forum Komunikasi Guru Honorer se-Kota Medan, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, terkait belum dilantiknya guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
RDP digelar pada Senin, 14 Juli 2025, di ruang rapat DPRD Medan, dipimpin Ketua Komisi II, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A.
Dalam pertemuan itu, Kasman menegaskan komitmen pihak legislatif untuk terus mengawal proses pelantikan hingga tuntas.
“Kami hadir untuk mendengar dan menyuarakan aspirasi rakyat, terutama guru-guru honorer yang telah lama mengabdi. Insya Allah, kami pastikan hak mereka benar-benar terpenuhi,” kata politisi PKS dari Dapil 5 tersebut.
Kasman menambahkan, RDP ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan bagi para tenaga pendidik.
“Ini bukti konkret komitmen bersama dalam membangun pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan di Kota Medan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, BKPSDM menyampaikan bahwa proses pelantikan guru honorer yang telah lulus P3K akan dilaksanakan secara bertahap mulai Agustus 2025. Target pelantikan seluruhnya diperkirakan rampung paling lambat Oktober 2025.
“Proses pelantikan dilakukan bertahap karena menyesuaikan dengan administrasi dan kesiapan teknis,” ujar perwakilan BKPSDM.
Menanggapi penjelasan itu, para guru honorer menyatakan rasa lega dan menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Kota Medan.
“Atas nama guru honorer Kota Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Komisi II yang telah memperjuangkan dan memfasilitasi pertemuan ini,” ujar salah satu perwakilan forum guru honorer.(Anggi)












