Kota Medan

Lantik 76 Pejabat, Wali Kota Medan Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan Tunjukkan Perubahan

120
×

Lantik 76 Pejabat, Wali Kota Medan Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan Tunjukkan Perubahan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Kamis (16/4/2026), di Balai Kota Medan.

Dalam pelantikan tersebut, Rico Waas memberikan penegasan tegas kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar mampu menunjukkan kinerja nyata dalam waktu enam bulan.

Ia menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah besar untuk mendorong perubahan dan pembangunan Kota Medan.

“Bukan permasalahan jabatan yang terpenting, tapi pengabdian kepada masyarakat. Bagaimana membangun dan merubah kota ada di tangan saudara-saudara semuanya,” tegasnya.

Dari total 76 pejabat yang dilantik, terdapat tiga Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Khairul Azmi sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Rico Waas secara khusus menyoroti peran dinas-dinas strategis tersebut dalam mendorong percepatan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan dipantau secara ketat, dan evaluasi akan dilakukan jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu yang ditentukan.

“Kami memberikan tenggat waktu. Apabila dalam enam bulan tidak ada perubahan, kami pastikan akan dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Selain menuntut percepatan kerja, Rico Waas juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Jangan salah gunakan jabatan dan kewenangan. Pastikan setiap keputusan yang saudara buat adalah untuk masyarakat Kota Medan,” tegasnya lagi.

Dalam arahannya, Rico Waas juga memaparkan tiga fokus utama yang harus segera dituntaskan, khususnya oleh pejabat eselon II. Pertama, pembenahan sistem parkir melalui Dinas Perhubungan. Ia meminta transformasi total guna menghapus praktik juru parkir liar serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *