TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di ruang Komisi III, Senin, 14 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah, menyatakan bahwa pengutipan sejumlah pajak daerah seperti pajak restoran, reklame, dan parkir belum berjalan maksimal.
Evaluasi, kata dia, tidak hanya perlu dilakukan terhadap personel, tetapi juga menyasar sistem dan pola kerja di Bapenda.
“Kami rekomendasikan evaluasi besar-besaran, baik terhadap pejabatnya maupun sistem kerja yang ada di Bapenda. Selama ini, tidak ada intensifikasi dan ekstensifikasi yang berjalan rutin,” kata Bahrumsyah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Salomo Pardede, dan dihadiri anggota komisi lainnya seperti Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, dan Sri Rezeki. Dari pihak Bapenda dan Satpol PP hadir sejumlah kepala bidang dan staf teknis.
Bahrumsyah mencontohkan kasus pajak restoran yang dianggap tidak mencerminkan potensi sebenarnya. Ia menyoroti pajak dari salah satu restoran di Kota Medan yang dinilai terlalu rendah.
“Restoran Kalasan misalnya, saat ini hanya menyetor pajak puluhan juta per bulan. Saya yakin bisa mencapai ratusan juta jika diawasi dan diaudit secara berkala,” ucapnya.
Ia juga mengkritisi minimnya penertiban dan pengawasan terhadap pajak reklame, terutama yang berada di jalan-jalan non-protokol.
Menurutnya, banyak reklame terpasang di kawasan seperti Jalan Merak Jingga dan Jalan Platina Raya, Medan Deli, namun hanya sebagian kecil yang tercatat membayar pajak.
“Setiap toko bisa punya 10 papan reklame, tapi hanya satu-dua yang bayar. Sisanya luput dari pengawasan. Bahkan saya menduga ini jadi celah korupsi di lapangan,” kata Bahrumsyah.
Ia juga menuding adanya praktik pungutan liar oleh oknum di lapangan, baik dari Bapenda maupun Satpol PP.
“Satpol PP ini malah dijadikan alat menakut-nakuti pelaku usaha agar menyetor secara tidak resmi,” ujarnya.












