Hukum & Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

460
×

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BELAWAN — Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus penculikan anak di Marelan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Korban, seorang bocah berusia delapan tahun berinisial MDAN alias Zaki, ditemukan dalam kondisi selamat dan para pelaku berhasil ditangkap.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 30 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB, ketika Zaki dalam perjalanan pulang dari sekolah di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan.

Ia dihampiri dua perempuan tak dikenal dan dibawa pergi menggunakan mobil Toyota Rush putih.

Tak lama kemudian, keluarga korban menerima sepucuk surat berisi ancaman permintaan uang tebusan sebesar Rp50 juta, disertai ancaman akan menjual organ tubuh korban jika permintaan tidak dipenuhi.

“Isi surat sangat mengkhawatirkan. Segera setelah menerima laporan, tim langsung bergerak,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mewakili Plt. Kapolres AKBP Wahyudi Rahman.

Penelusuran dilakukan secara intensif oleh gabungan tim yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Asun Simanjuntak, Tim Buncil Ditreskrimum Polda Sumut di bawah pimpinan AKP A.R. Riza, serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dikomandoi Iptu Hamzar Nodi.

Melalui keterangan saksi, rekaman CCTV, dan penelusuran digital, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama Julia Hasibuan (40), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban.

Berdasarkan pengakuannya, dua pelaku lain yakni Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40) juga berhasil diamankan di rumah masing-masing.

Korban ditemukan pada Rabu (31/7) pukul 00.10 WIB di sebuah rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Saat ditemukan, Zaki masih mengenakan seragam sekolah dan dalam kondisi selamat.

“Korban langsung kami serahkan kepada orang tuanya di Polsek Medan Labuhan. Ketiga pelaku kini telah ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambah AKP Riffi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *