TERITORIAL24.COM, BLITAR — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus menghadirkan inovasi demi meningkatkan kemudahan akses layanan keimigrasian.
Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah peluncuran Mobil Layanan Paspor Keliling, sebuah program jemput bola yang memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan maupun perpanjangan paspor.
Layanan terbaru ini hadir pada Kamis (14/8/2025) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar. Masyarakat kini tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi—cukup datang ke lokasi mobil layanan keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini adalah Edo, penduduk Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Ia mengaku sangat terbantu karena tidak harus mengantre lama atau menggunakan jasa perantara.
“Terima kasih kepada petugas Imigrasi Blitar. Pengurusan paspor sekarang jadi lebih mudah, cepat, dan tanpa proses yang rumit,” ujar Edo yang sedang mempersiapkan keberangkatannya sebagai Calon Pekerja Migran ke Taiwan.
Proses pengajuan paspor dilakukan secara langsung di tempat. Setelah persyaratan administrasi dipenuhi, petugas langsung memproses data secara digital, memastikan pelayanan yang cepat dan transparan.
Sebelumnya, program serupa juga telah dilaksanakan di wilayah Tulungagung, sebagai bagian dari ekspansi layanan berbasis mobil keliling.
Menurut Rini Sulistyowati, S.H., M.H., Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait transformasi pelayanan publik.
“Alhamdulillah layanan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. Blitar memiliki banyak wilayah pegunungan, sehingga layanan ini menjadi solusi untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh dari pusat kota,” jelas Rini.
Mobil pelayanan paspor ini merupakan bantuan langsung dari pusat, dilengkapi dengan perangkat operasional canggih yang memungkinkan proses pengurusan dilakukan secara mobile namun tetap optimal.












