Deli Serdang - Serdang Bedagai

Dugaan Pungli Pengambilan SK PPPK di Sergai, Korwil Pendidikan Sebut Akan Telusuri

251
×

Dugaan Pungli Pengambilan SK PPPK di Sergai, Korwil Pendidikan Sebut Akan Telusuri

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023 di Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengaku diminta menyetor uang sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Nilai setoran disebut bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per orang.

Informasi yang dihimpun wartawan, setoran itu diminta sebelum SK diterbitkan pada April 2023.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, permintaan dana disampaikan dengan alasan agar posisi mereka tidak digantikan orang lain.

“SK belum keluar, gaji belum ada, tapi kami sudah dimintai uang,” kata guru tersebut, Kamis, 14 Agustus 2025.

Guru itu juga mengaku sempat mendapat arahan dari pihak sekolah untuk tidak membicarakan persoalan tersebut kepada pihak luar, termasuk wartawan.

“Kami diminta menjawab tidak ada setoran jika ada yang bertanya,” ujarnya.

Sementara itu, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah, Julu Sirait, saat dikonfirmasi wartawan membantah telah menerima uang setoran.

“Informasi ini akan saya telusuri, dan saya tidak ada menerimanya,” kata Julu. Ia menambahkan akan menanyakan langsung kepada para guru terkait kebenaran kabar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai belum memberikan keterangan resmi.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *