Polhukam

‎Hen Sihombing Desak Transparansi Dana Desa dan Stop Kunker di Sergai ‎

314
×

‎Hen Sihombing Desak Transparansi Dana Desa dan Stop Kunker di Sergai ‎

Sebarkan artikel ini
‎Pemerhati masyarakat Sergai, Hen Sihombing(foto:Hen)

‎TERITORIAL24.COM,SERDANG BEDAGAI–Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Kamis (4/9) menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari persoalan pendidikan hingga pemberantasan praktik ilegal.

‎Aspirasi massa diterima langsung oleh DPRD Sergai, Bupati Darma Wijaya, Wakil Bupati Adlin Tambunan, dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu.

‎Pemerhati masyarakat Sergai, Hen Sihombing, menegaskan bahwa suara rakyat harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan sebatas janji politik.

‎Menurutnya, unjuk rasa yang belakangan marak di Sergai lahir dari rasa kecewa dan jenuh masyarakat terhadap kondisi yang belum banyak berubah.

‎“Aspirasi sudah disampaikan. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah dan lembaga terkait menindaklanjuti. Jangan sampai hanya jadi lips service,” ujar Hen.

‎Kritik DPRD Sergai yang Gagal Menjelaskan Demokrasi

‎Hen menyoroti insiden saat seorang anggota DPRD Sergai tidak mampu menjelaskan arti demokrasi di hadapan massa aksi.

‎Hal ini, katanya, ironis bagi seorang legislator yang seharusnya memahami dasar negara.

‎“Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos/cratein (kekuasaan). Artinya pemerintahan oleh rakyat. Bagaimana bisa memperjuangkan rakyat jika arti demokrasi saja tidak dipahami?” tegasnya.

‎Stop Kunker dan Studi Banding Seremonial

‎Hen juga mengkritisi praktik kunjungan kerja (kunker), studi banding, dan tugas luar yang menurutnya sering menghabiskan anggaran daerah tanpa manfaat nyata.

‎“Biaya kunker dan studi banding itu dari uang rakyat. Penggunaannya harus difokuskan untuk kepentingan faktual masyarakat, bukan seremonial semata,” jelasnya.

‎Tuntut Transparansi Dana Desa

‎Isu pengelolaan Dana Desa menjadi sorotan penting. Hen meminta agar hasil pemeriksaan Dana Desa di 20 desa di Kecamatan Dolok Masihul dan daerah lainnya dipublikasikan secara terbuka.

‎Ia bahkan mendorong kejaksaan, KPK, BPK, hingga Kejagung untuk melakukan audit menyeluruh agar tidak ada penyelewengan.

‎“Dana Desa bersumber dari APBN, jadi wajib transparan dan harus diawasi bersama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *