TERITORIAL24.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut agar kendaraan operasionalnya menggunakan plat nomor polisi BK atau BB.
Alasannya sederhana: biar pajak kendaraan bermotornya (PKB) masuk ke kas daerah, bukan ke provinsi lain.
“Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tapi kendaraannya masih pakai plat luar, pajaknya otomatis larinya ke daerah asal plat itu. Padahal jalan yang mereka lalui dibangun dari APBD Sumut,” kata Bobby, Senin (29/9), usai Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD 2025 di DPRD Sumut.
Menurut Bobby, langkah ini bukan hal baru. Sejumlah provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Barat sudah lebih dulu melakukan imbauan serupa.
“Kita hanya melakukan hal yang sama, tujuannya juga untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Isu soal “razia plat luar” sempat ramai di media sosial, terutama setelah kunjungan kerja Bobby ke Kabupaten Langkat.
Menanggapi hal itu, ia menegaskan tidak ada operasi penindakan. “Saya memang hentikan tiga truk, tapi itu untuk cek tonase. Jalan provinsi di sana rusak parah. Kebetulan salah satunya truk plat luar, jadi sekalian saya sampaikan imbauan. Nggak ada razia, nggak ada tilang,” katanya.
Bobby menegaskan, optimalisasi PAD lewat pajak kendaraan bisa membantu pemerintah memperbaiki jalan, membangun infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik.
“Sekali lagi, ini murni sosialisasi dan edukasi. Kita ingin perusahaan yang berdomisili di Sumut ikut mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.(Anggi)












