Advertorial

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

64
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025) malam di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Haris Susianto.

Turut hadir Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota dewan.

Dalam sambutannya, H. M. Rifa’i menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar tentang penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

“Rapat hari ini difokuskan pada penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Rifa’i.

Sementara itu, Bupati Rijanto dalam penjelasannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama ini dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya terkait penyusunan Rancangan APBD 2026.

Bupati berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan APBD 2026, sehingga pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD 2026 yang akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembahasan rinci bersama pemerintah daerah.(ADV/didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *