TERITORIAL24.COM, MEDAN – Sampah yang selama ini jadi masalah, kini sedang dicoba diubah jadi sumber energi.
Setidaknya, itu semangat yang dibawa Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Kamis (6/11/2025).
Bertempat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, acara penandatanganan itu menjadi langkah lanjutan untuk mengubah gunungan sampah menjadi sesuatu yang sedikit lebih berguna: listrik.
Proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)—dan kabarnya, Medan jadi salah satu dari sepuluh kota yang beruntung (atau tertantang) untuk menjalankannya.
“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar Bobby dengan nada tegas tapi kalem, khas gaya pidato pejabat yang tahu betul kamera lagi menyorot.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut), Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari.
Jumlah yang cukup untuk bikin siapa pun yang pernah ke TPA Terjun mengangguk paham—sampahnya memang sebanyak itu.
Dari data itu pula muncul ide untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Terjun, dengan target bisa menyulap tumpukan plastik dan sisa rumah tangga jadi energi listrik.
Bobby meminta semua pihak, mulai dari PDAM Tirtanadi hingga Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), ikut ambil bagian.
“Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menegaskan kesiapan daerahnya untuk berkontribusi dalam proyek ini. “Kami siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa sisa sampah lain akan dikelola secara mandiri oleh daerah.












