Hukum & Kriminal

Empat Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap Polisi, Barang Bukti 37 Gram Tak Bisa Diselamatkan

391
×

Empat Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap Polisi, Barang Bukti 37 Gram Tak Bisa Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIMALUNGUN — Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara tampaknya sedang serius-seriusnya.

Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membekuk empat pria dalam sebuah penggerebekan di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, dengan total barang bukti sabu mencapai 37,29 gram,Jumat sore (7/11/2025).

Operasi ini, kata polisi, bukan sekadar razia biasa, tapi bagian dari komitmen Polri mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto — khususnya poin yang ingin menjadikan Indonesia bebas dari narkoba.

“Tidak ada negosiasi bagi kami kepada semua pelanggar narkoba. Kami akan kejar, kami akan berantas, kami untuk masyarakat,” tegas AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., Kasatres Narkoba Polres Simalungun, Minggu (9/11/2025).

Nada bicaranya tegas, seperti kalimat di spanduk peringatan Hari Anti Narkoba.

Operasi dimulai dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah seorang pria di Gajing Jaya.

Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 18.00 WIB, tim bergerak cepat dan langsung melakukan penggerebekan.

Empat orang pria pun diamankan tanpa perlawanan berarti — meski, kata polisi, salah satu di antaranya terlihat “tanpa penyesalan sama sekali”.

Yang dimaksud adalah Andri Satria alias Gabus (37), sang bandar utama. Bersamanya, polisi juga meringkus tiga orang lain: Andri Afriadi alias Bobo (33), Suhendro (46), dan Suhendra (41) — semuanya warga sekitar Kecamatan Gunung Maligas dan sekitarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dalam berbagai ukuran plastik: besar, sedang, kecil — total lebih dari 30 gram hanya dari tangan si Gabus. Selain itu, ada juga timbangan digital, uang tunai Rp410.000, ponsel, hingga notes berisi catatan hasil penjualan. Kalau dilihat dari kelengkapan barangnya, bisnis ini sepertinya cukup rapi — hanya saja, lupa menyiapkan rencana kabur yang matang.

Dari tangan pelaku lain, petugas juga menemukan sisa-sisa stok sabu dengan berat bervariasi, dari 1 hingga 2 gram.

Ketiganya kemudian mengaku bahwa semua barang tersebut mereka dapat dari sang bandar utama, si Gabus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *