TERITORIAL24.COM, Asahan- Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Kepayang, Asahan memburu Agus Salim, seorang pria tersangka pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum mereka.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tersebut, karena aksi kejahatan dilakukan pria yang juga berstatus residivis itu sangat meresahkan warga.
“Saat ini kami masih melakukan perburuan terhadap tersangka Agus Salim, dengan melacak keberadaan. Kami berharap dapat segera menangkapnya, karena aksinya sudah sangat meresahkan warga,” ujar Kapolsek Sei Kepayang Iptu Bambang Wahyudi SH, menjawab pertanyaan teritorial24.com terkait perkembangan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka Agus Salim via jaringan selularnya di nomor 08526629xxxx, Senin (10/11/2025).
Bambang mengatakan, aksi perburuan terhadap Agus Salim, dilakukan pihaknya sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 64 /X/2025/ SU/ RES ASH / SEK SEI KEPAYANG tanggal 26 Oktober 2025 atas nama pelapor Satria Budi, warga Dusun II, Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang.
Laporan tersebut terkait kasus pencurian sepeda motor korban oleh tersangka pada Kamis malam 23 Oktober 2025, sekira jam 20.00 WIB. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka saat sepeda motor tersebut diparkir di halaman depan rumah korban.
“Untuk kasus ini, kami mengharapkan adanya informasi dari warga tentang keberadaan tersangka. Jika keberadaan tersangka secepatnya dapat diendus, kami akan langsung menangkapnya.” kata Bambang sembari mengatakan jika pihaknya sudah memeriksa istri tersangka sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun teritorial24.com terungkapnya kasus pencurian sepeda motor itu, berawal penggerebekan rumah tersangka di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kamis dini hari 30 Oktober 2025 sekira jam 02.00 WIB oleh sejumlah warga Desa Pertahanan bersama warga Sungai Loba, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang.
Penggerebekan itu, merupakan bentuk keresahan dan emosi warga kedua desa tersebut terhadap aksi kejahatan yang dilakukan tersangka.












