Bisnis dan Teknologi

Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global di Indonesia

277
×

Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global di Indonesia

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24

COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Agus Sudibyo menyoroti praktik monopoli yang dilakukan platform teknologi global di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam Grand Opening Press Club Indonesia SMSI dan Simposium Nasional “Menyongsong Indonesia Emas 2045: Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan” pada Sabtu (15/11/2025).

Menurut Agus, perusahaan seperti Google menguasai seluruh rantai ekosistem digital, mulai dari penyediaan konten hingga teknologi iklan.

“Dia menjadi broker iklan terbesar. Itu anak usahanya Google, META, Microsoft, dan lain-lain. Teknologi iklan dan dia menguasai seluruh rantainya,” ujar Agus di hadapan peserta.

Ia menggunakan metafora sederhana untuk menggambarkan dominasi Google.

“Misalnya, dia menguasai warung-warung makannya, sekaligus menguasai beras yang digunakan. Sulit karena monopolinya itu, dan bagaimana proses modifikasinya juga dia kuasai,” jelasnya.

Agus memaparkan sejumlah bukti dominasi platform digital, antara lain: browser Google Chrome menguasai sekitar 90% pasar, sistem operasi Android mendominasi smartphone di Indonesia, dan YouTube menguasai pasar video daring.

Namun, Agus mempertanyakan mengapa perusahaan-perusahaan ini tidak digugat menggunakan Undang-Undang Anti Monopoli. Ia menyebut tiga kendala utama:

 

1. Sulit mendefinisikan bisnis inti perusahaan seperti Google, apakah perusahaan teknologi atau perusahaan iklan.

 

2. Status badan hukum Google di Indonesia hanya berupa perwakilan, sehingga proses hukum menjadi terbatas.

 

3. Kekhawatiran akan retaliasi, seperti yang terjadi di Australia pada 2021, ketika Facebook memblokir akses berita sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan platform membayar media atas konten berita.

 

Agus mengingatkan bahwa di balik kemudahan layanan digital dari raksasa teknologi, terdapat potensi ancaman terhadap kedaulatan digital Indonesia menjelang Indonesia Emas 2045.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *