Sumatera Utara

Kasdam I/BB Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial Kejaksaan–Pemprov Sumut

207
×

Kasdam I/BB Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial Kejaksaan–Pemprov Sumut

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumut mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa, 18 November 2025.

Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, dalam sambutannya menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antarlembaga.

Ia mengatakan pidana kerja sosial merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menempatkan keadilan restoratif sebagai arah baru pemidanaan. Menurut Harli, pendekatan tersebut memungkinkan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara empatik tanpa pemenjaraan, sekaligus mendorong pemulihan moral, pencegahan residivisme, dan pengurangan beban lembaga pemasyarakatan.

Ia menyebut Sumut sebagai salah satu daerah pelopor penerapannya.

Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, menegaskan program ini selaras dengan visi pemerintah provinsi dan merupakan salah satu komitmen kampanyenya.

Ia meminta para bupati dan wali kota menerapkan kebijakan tersebut agar pelaksanaan keadilan restoratif berjalan optimal dan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.

Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya dalam kesempatan itu menyatakan dukungan penuh TNI AD terhadap penguatan pemidanaan berbasis pemulihan sosial.

“Pendekatan ini menghadirkan pemulihan yang lebih berdampak. Kodam I/BB siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan kejaksaan,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU/PKS, penyerahan cinderamata, dan sesi foto bersama.

Hadir pula Ketua DPRD Sumut, Wakapolda Sumut, Danlanud Soewondo, Asintel Kodam I/BB, pejabat Kejaksaan Agung, para bupati dan wali kota, serta para kajari.(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *