Polhukam

Polres Sergai dan Labfor Polda Sumut Ungkap Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Dalam Pohon Aren

428
×

Polres Sergai dan Labfor Polda Sumut Ungkap Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Dalam Pohon Aren

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut memaparkan perkembangan penyelidikan kasus penemuan tulang belulang manusia yang ditemukan di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Paparan dilakukan pada Rabu, 19 November 2025, di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 9 September 2025 ketika dua warga, Rian dan Aldi, menemukan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang tumbang di belakang sebuah rumah warga.

Kedua saksi saat itu sedang memanen sawit sebelum melihat tulang belulang berada dalam rongga batang pohon.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Firdaus yang memerintahkan tim Reskrim beserta piket pawas menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas memastikan kerangka tersebut adalah tulang belulang manusia.

Tim Inafis Polres Sergai segera diterjunkan untuk melakukan identifikasi awal sebelum kerangka dibawa untuk pemeriksaan forensik dan analisis DNA.

Hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri mengungkapkan bahwa kerangka tersebut adalah laki-laki berusia 20–25 tahun.

Pemeriksaan lebih lanjut menyimpulkan bahwa identitas Mr. X memiliki kecocokan 99,99 persen sebagai anak biologis dari Amrita Hamid berdasarkan sampel resapan darah dan buccal swab yang dicocokkan dengan tulang paha, tulang iga, serta gigi korban.

Polisi melakukan sejumlah tindakan lanjutan, antara lain menarik laporan dari Polsek Firdaus, melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Bid Labfor, memeriksa 17 saksi, serta melakukan pemeriksaan forensik dan DNA.

Kerangka korban kemudian diserahkan kepada ayah biologis, Amrik Hamid.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana.

“Identitas korban sudah dipastikan melalui uji DNA. Selanjutnya kami mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban ditemukan dalam kondisi demikian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *