TERITORIAL24.COM, MEDAN — HMI MPO Cabang Medan secara tegas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan aktivitas pertambangan PT Agincourt Resources (AR) dalam bencana banjir bandang yang melanda Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
HMI menilai bahwa pola bencana yang muncul bukan sekadar fenomena alam, melainkan bagian dari dampak kerusakan ekologis akibat eksplorasi pertambangan yang masif.
Dalam pernyataannya, HMI MPO Cabang Medan menegaskan bahwa indikasi kerusakan lingkungan di Batang Toru semakin menguat, terutama setelah mengkaji laporan eksplorasi resmi PT Agincourt Resources periode Juli–September 2023.
Laporan tersebut mengungkapkan kegiatan eksplorasi intensif di wilayah Sibolga—yang berada dalam kawasan bentang alam yang terhubung secara langsung dengan ekosistem kritis Batang Toru.
Laporan itu mencatat bahwa AR menggelontorkan USD 1.226.776 atau sekitar Rp18,7 miliar untuk kegiatan eksplorasi hanya dalam tiga bulan, termasuk pengeboran sejauh 10.764 meter. Rinciannya:
Juli 2023: 3.425 meter
Agustus 2023: 3.411 meter
September 2023: 3.928 meter
HMI menilai intensitas tersebut jauh dari skala kegiatan biasa dan dapat mengganggu struktur tanah, kontur kawasan, serta sistem penyerapan air di hulu.
“Kegiatan eksplorasi sebesar ini bukan hanya berisiko—tetapi sangat mungkin menjadi penyebab langsung terganggunya hidrologi Batang Toru. Ini harus diselidiki secara serius dan transparan,” tegas pengurus HMI MPO Cabang Medan.
Lebih jauh, HMI menambahkan bahwa pola banjir bandang yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir beririsan dengan jejak eksplorasi dan pembukaan lahan. Organisasi ini juga mengingatkan bahwa keberadaan AR di kawasan tersebut telah sejak lama dikaitkan dengan kerusakan habitat Pongo tapanuliensis (orangutan Tapanuli) dan Pongo abelii (orangutan Sumatera)—dua spesies langka yang kini semakin terdesak oleh aktivitas pertambangan.
HMI menyebutkan bahwa perambahan hutan dan pengeboran berulang kali di Batang Toru merupakan bentuk eksploitasi yang tidak hanya menghancurkan hutan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana ekologis yang dirasakan langsung masyarakat.












