TERITORIAL24.COM, PALEMBANG –Tahun 2025 tampaknya bukan tahun yang ramah bagi siapa pun yang hobi “menggaruk” uang negara.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tampil garang dan berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp588,14 miliar.
Angka yang cukup untuk membuat para pelaku tindak pidana korupsi meraba-raba leher baju sendiri,takut tersangkut giliran berikutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumsel juga tidak tinggal diam. Mereka menambah penyelamatan negara sebesar Rp27,36 miliar.
Totalnya? Sebuah alarm keras bagi siapa pun yang berpikir korupsi masih bisa dilakukan dengan aman.
Tema Hakordia: “Pemberantasan Korupsi untuk Pembangunan Rakyat”
Bukan Sekadar Slogan, Tapi Tekad Negara
Dalam konferensi pers Hakordia 9 Desember 2025, Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto, S.H., M.H., mengingatkan satu hal penting:
Pemberantasan korupsi itu bukan sekadar proses hukum,ini mandat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan rakyat.
Bidang Pidsus Kejati Sumsel mencatat sepanjang 2025:
11 penyelidikan
34 penyidikan
45 prapenuntutan
Kerja yang tidak hanya administratif, tetapi memastikan uang negara kembali ke tempat yang semestinya,bukan di kantong pribadi.
Kinerja Kejari: Eksekusi Kencang, Tak Ada Rem
Perburuan Koruptor Tak Tergantung Jabatan
Kejari se-Sumsel menunjukkan performa tak kalah tajam:
77 penyelidikan
52 penyidikan
86 penuntutan
93 eksekusi
Dengan ritme kerja seperti ini, wajar jika Sumsel mulai menjadi wilayah yang “tidak ramah” bagi para pemburu rente dan pengemplang anggaran.
Lima Kasus Paling Disorot Publik
Ada yang Berpotensi Rugikan Negara Sampai Rp1,6 Triliun
Berikut daftar lima perkara kakap yang membuat masyarakat menoleh lebih serius:
1. Dugaan Korupsi KUR Mikro & Pengelolaan Khasanah
Kerugian: Rp12 miliar
Status: Penyidikan
2. Dugaan Korupsi Kredit kepada Dua Perusahaan
Kerugian diperkirakan: Rp1,6 triliun
Status: Penyidikan
3. Dugaan Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Aset Pasar Cinde
Kerugian: Rp137,7 miliar
Status: Penuntutan
4. Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Tol & Kasus Perkebunan PT SMB












