Hukum & Kriminal

Kejati Sumsel Selamatkan Rp588,14 Miliar: Tahun Berat bagi Para Tukang Bocorkan Anggaran

498
×

Kejati Sumsel Selamatkan Rp588,14 Miliar: Tahun Berat bagi Para Tukang Bocorkan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Korps Adhyaksa Menggulung Koruptor dari Kantor Bank hingga Lahan Perkebunan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tampil garang dan berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp588,14 miliar(foto:Dok.Kejati Sumsel)

TERITORIAL24.COM, PALEMBANG –Tahun 2025 tampaknya bukan tahun yang ramah bagi siapa pun yang hobi “menggaruk” uang negara.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tampil garang dan berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp588,14 miliar.

Angka yang cukup untuk membuat para pelaku tindak pidana korupsi meraba-raba leher baju sendiri,takut tersangkut giliran berikutnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumsel juga tidak tinggal diam. Mereka menambah penyelamatan negara sebesar Rp27,36 miliar.

Totalnya? Sebuah alarm keras bagi siapa pun yang berpikir korupsi masih bisa dilakukan dengan aman.

Tema Hakordia: “Pemberantasan Korupsi untuk Pembangunan Rakyat”

Bukan Sekadar Slogan, Tapi Tekad Negara

Dalam konferensi pers Hakordia 9 Desember 2025, Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto, S.H., M.H., mengingatkan satu hal penting:

Pemberantasan korupsi itu bukan sekadar proses hukum,ini mandat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Bidang Pidsus Kejati Sumsel mencatat sepanjang 2025:

11 penyelidikan

34 penyidikan

45 prapenuntutan

Kerja yang tidak hanya administratif, tetapi memastikan uang negara kembali ke tempat yang semestinya,bukan di kantong pribadi.

Kinerja Kejari: Eksekusi Kencang, Tak Ada Rem

Perburuan Koruptor Tak Tergantung Jabatan

Kejari se-Sumsel menunjukkan performa tak kalah tajam:

77 penyelidikan

52 penyidikan

86 penuntutan

93 eksekusi

Dengan ritme kerja seperti ini, wajar jika Sumsel mulai menjadi wilayah yang “tidak ramah” bagi para pemburu rente dan pengemplang anggaran.

Lima Kasus Paling Disorot Publik

Ada yang Berpotensi Rugikan Negara Sampai Rp1,6 Triliun

Berikut daftar lima perkara kakap yang membuat masyarakat menoleh lebih serius:

1. Dugaan Korupsi KUR Mikro & Pengelolaan Khasanah

Kerugian: Rp12 miliar

Status: Penyidikan

2. Dugaan Korupsi Kredit kepada Dua Perusahaan

Kerugian diperkirakan: Rp1,6 triliun

Status: Penyidikan

3. Dugaan Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Aset Pasar Cinde

Kerugian: Rp137,7 miliar

Status: Penuntutan

4. Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Tol & Kasus Perkebunan PT SMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *