Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Soroti Penanganan Polisi dalam Kasus Teror Bersenjata di Kedungwaru Tulungagung

89
×

Keluarga Korban Soroti Penanganan Polisi dalam Kasus Teror Bersenjata di Kedungwaru Tulungagung

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, TULUNGAGUNG – Kasus dugaan percobaan pembunuhan yang menimpa pasangan lanjut usia di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menuai perhatian publik.

Pihak keluarga korban menilai penanganan yang dilakukan Polsek Kedungwaru berjalan lambat dan tidak profesional, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap rasa aman korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Broto Susetyo, pelapor sekaligus menantu korban, pelaku diduga mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam berupa keris dan linggis.

Aksi itu disebut berlangsung secara agresif dan mengancam keselamatan penghuni rumah.

Saat kejadian, pelaku diduga memanjat pagar depan rumah sebelum memecahkan kaca pintu untuk masuk ke dalam bangunan. Setelah berada di dalam rumah, pelaku disebut menggedor pintu kamar korban sambil berteriak mengancam akan membunuh pasangan lansia tersebut.

Mendapat ancaman tersebut, salah satu anak korban segera mendatangi Polsek Kedungwaru untuk melaporkan kejadian. Tak lama kemudian, petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca yang dipecahkannya sendiri.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, pelaku tidak ditahan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan keluarga korban karena pelaku kini kembali berada di rumahnya yang berlokasi tepat di depan kediaman korban.

Selain mempertanyakan tidak adanya penahanan, keluarga juga menyoroti proses penanganan di tempat kejadian perkara.

Mereka mengklaim petugas tidak melakukan olah TKP maupun memasang garis polisi, padahal saat itu barang bukti berupa keris dan linggis disebut masih berada di lokasi kejadian.

Keluarga juga mengungkapkan kekecewaan ketika kembali mendatangi Polsek Kedungwaru sekitar pukul 04.00 WIB untuk melanjutkan laporan dan meminta penjelasan.

Menurut pengakuan mereka, petugas piket saat itu meminta agar pelaporan dilanjutkan pada siang hari, sehingga dinilai kurang memberikan respons cepat terhadap kasus yang mengandung unsur ancaman serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *