TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan dilakukan pada Rabu sore, 24 Juni 2026, sebagai pengembangan dari perkara penyalahgunaan narkotika yang lebih dahulu diungkap di wilayah yang sama.
Dua pria yang ditangkap ialah HL alias Ucok Baba, 34 tahun, warga Dusun I Desa Sei Naga Lawan, dan MN alias Nasir, 32 tahun, warga Dusun II Desa Sei Naga Lawan.
Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David melalui Kepala Seksi Humas AKP Bringin Jaya mengatakan penyelidikan berawal dari penangkapan dua pengguna narkotika berinisial R dan W.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial UB.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Tony S. Sipayung. Petugas mendatangi lokasi yang disebutkan dan mendapati dua pria berada di belakang sebuah kios milik warga.
Menurut Bringin Jaya, kedua pria sempat berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi. Namun, keduanya berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di sela tumpukan plastik.
Di dalamnya terdapat satu paket sabu seberat bruto 1,7 gram, satu bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, dua telepon seluler, serta uang tunai Rp680 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Polisi menyatakan kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut saat pemeriksaan awal di lokasi. Namun, pengakuan itu masih akan didalami dalam proses penyidikan.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Perbaungan.(Akbar)












