TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mengapresiasi sejumlah langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilai semakin responsif terhadap persoalan lingkungan hidup dan penanganan bencana.
PW KAMMI Sumut menilai penghentian sementara operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di wilayah Sumatera Utara sebagai langkah strategis.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 11 Desember 2025 itu disampaikan oleh Kementerian Kehutanan dan dinilai berkaitan dengan rekomendasi resmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kepada pemerintah pusat.
Ketua PW KAMMI Sumut Irham Sadani Rambe mengatakan, rekomendasi tersebut menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam merespons persoalan lingkungan dan konflik sosial yang telah berlangsung lama di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Penghentian sementara ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terdampak. Rekomendasi Gubernur Sumut membuka ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT TPL,” kata Irham dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Desember 2025.
Selain isu lingkungan, PW KAMMI Sumut juga menyoroti respons cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menangani berbagai bencana alam, seperti banjir dan longsor, yang terjadi akibat cuaca ekstrem di sejumlah daerah.
Irham menilai Pemprov Sumut relatif sigap mengoordinasikan lintas instansi, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta melibatkan TNI dan Polri dalam proses evakuasi dan penanganan darurat.
“Respons cepat pemerintah, terutama pada fase awal bencana seperti evakuasi, pendirian posko darurat, penyaluran bantuan logistik, dan layanan kesehatan, sangat menentukan keselamatan warga,” ujarnya.
Meski demikian, PW KAMMI Sumut mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak cukup berhenti pada tahap darurat. Pemerintah daerah diminta memastikan keberlanjutan penanganan pascabencana, termasuk rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.












