Kota Medan

Rico Waas Tanggapi Keluhan Warga Medan Helvetia soal Dokumen Hilang, Puskesmas, dan Infrastruktur

346
×

Rico Waas Tanggapi Keluhan Warga Medan Helvetia soal Dokumen Hilang, Puskesmas, dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendengar langsung keluhan warga saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu, 27 Desember 2025.

Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari dokumen kependudukan yang hilang akibat banjir, pelayanan kesehatan di puskesmas, bantuan sosial, hingga kondisi jalan dan drainase.

Salah seorang warga, Adawia, mengeluhkan akta kelahiran yang hilang akibat banjir serta pelayanan di Puskesmas Gaperta yang dinilai menyulitkan, terutama terkait rujukan dan layanan berobat menggunakan KTP maupun BPJS.

Menanggapi hal itu, Rico Waas memastikan pengurusan ulang dokumen kependudukan akan dibantu tanpa biaya.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kota Medan mengevaluasi pelayanan puskesmas. “Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Jika pelayanan belum baik, harus diperbaiki,” kata Rico Waas dalam dialog yang dimoderatori Camat Medan Helvetia Junedi Lumbangaol.

Keluhan terkait layanan kesehatan juga disampaikan warga lain yang berharap perbaikan sikap dan sistem pelayanan agar lebih ramah dan tidak mempersulit masyarakat.

Persoalan banjir menjadi aspirasi dominan. Warga Gang Satria, Gang Pribadi II, dan sepanjang Jalan Puskesmas mengeluhkan drainase tersumbat, parit terputus, serta kondisi jalan gang yang rendah sehingga mudah tergenang meski hujan tidak deras.

Rico Waas menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan pendataan dan normalisasi drainase serta menyiapkan perbaikan jalan dan parit secara bertahap.

“Kita tidak mau parit seperti kolam. Harus ada aliran air yang benar agar banjir bisa dikurangi,” ujarnya.

Terkait bantuan sosial, sejumlah warga mengeluhkan distribusi bantuan banjir yang dinilai belum merata serta tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Rico Waas menjelaskan PKH merupakan program pemerintah pusat, sementara pemerintah kota berperan dalam pengusulan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *