6TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mencatatkan nilai tertinggi Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Sumatera Utara.
Dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Pemkab Sergai memperoleh skor 4,58 dan masuk Kategori A atau Pelayanan Prima.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Dimas Kurnianto, mengatakan capaian tersebut menempatkan Sergai sebagai peringkat pertama di tingkat provinsi.
“Nilai IPP 4,58 mengantarkan Kabupaten Sergai menjadi yang terbaik di Sumatera Utara,” kata Dimas saat ditemui di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa, 13 Januari 2026.
Penilaian IPP tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil evaluasi kinerja pelayanan publik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.
Dimas menyebutkan peningkatan kinerja pelayanan publik di Sergai merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah.
Sejumlah instansi yang terlibat dalam penilaian nasional itu antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan.
Menurutnya, nilai IPP Sergai tahun 2025 meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 4,47.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
Dimas mengimbau seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut. “Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(Akbar)












